Kemiskinan, terutama di daerah pedesaan, seringkali berakar pada sektor pertanian yang kurang berdaya dan akses terbatas terhadap sumber daya. Dalam konteks ini, kekuatan politik memiliki peran fundamental dan strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan, khususnya dengan memfokuskan perhatian pada nasib petani dan keberlanjutan lahan tani. Melalui kebijakan yang tepat dan implementasi program yang efektif, kekuatan politik dapat menjadi motor penggerak utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani dan mewujudkan keadilan ekonomi yang merata.
Salah satu kontribusi utama kekuatan politik dalam mengentaskan kemiskinan adalah melalui pembuatan regulasi yang berpihak pada petani. Ini mencakup undang-undang tentang reforma agraria untuk memastikan distribusi lahan yang adil, kebijakan harga yang stabil dan menguntungkan bagi komoditas pertanian, serta perlindungan terhadap petani dari praktik monopoli atau kartel. Regulasi yang kuat akan memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi petani, mengurangi kerentanan mereka terhadap fluktuasi pasar dan eksploitasi. Pada April 2025, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan amandemen undang-undang pertanian yang salah satu pasalnya bertujuan untuk memperkuat posisi tawar petani kecil.
Selain itu, kekuatan politik juga berperan dalam pengalokasian anggaran yang memadai untuk sektor pertanian. Dana APBN atau APBD harus diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur pertanian seperti irigasi, bendungan, dan jalan desa yang memudahkan akses petani ke pasar. Subsidi pupuk, benih unggul, dan alat-alat pertanian modern juga harus dipastikan tepat sasaran dan mudah diakses oleh petani. Investasi pada riset dan pengembangan teknologi pertanian juga penting untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi. Contohnya, Kementerian Pertanian pada Juni 2025 meluncurkan program subsidi pupuk organik yang menjangkau 50.000 petani di seluruh Indonesia.
Kemudian, kekuatan politik juga harus fokus pada pemberdayaan petani dan kelembagaan pertanian. Ini berarti memberikan pelatihan kepada petani tentang teknik budidaya yang berkelanjutan, manajemen usaha tani, dan akses ke pasar digital. Pembentukan dan penguatan koperasi petani juga penting untuk meningkatkan daya saing dan tawar-menawar mereka. Dengan demikian, petani tidak hanya menjadi produsen, tetapi juga pelaku ekonomi yang berdaya. Program “Desa Mandiri Pangan” yang didukung oleh beberapa partai politik di 200 desa percontohan sejak Januari 2025, telah menunjukkan hasil positif dalam meningkatkan pendapatan petani.
Dengan demikian, kekuatan politik memegang kunci dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui sektor pertanian. Melalui kebijakan pro-petani, alokasi anggaran yang tepat, dan program pemberdayaan yang terarah, partai politik dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi petani untuk sejahtera dan lahan tani menjadi lebih produktif. Ini adalah investasi jangka panjang untuk membangun masyarakat yang adil, mandiri, dan berdaulat pangan.
