Para petani tebu di berbagai wilayah Sumatera Utara (Sumut) semakin menjerit akibat tingginya harga pupuk yang tidak sebanding dengan harga jual tebu hasil panen mereka. Keluhan petani ini semakin santer terdengar dalam beberapa bulan terakhir, mengancam keberlangsungan mata pencaharian mereka dan potensi produksi gula di tingkat regional.
Menurut Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Sumatera Utara, kenaikan harga pupuk yang signifikan, terutama pupuk kimia seperti urea, NPK, dan TSP, telah membebani biaya produksi para petani secara drastis. Kenaikan harga pupuk ini, yang mencapai 20 hingga 30 persen dalam kurun waktu enam bulan terakhir, tidak diimbangi dengan kenaikan harga jual tebu di tingkat petani. Akibatnya, margin keuntungan para petani semakin menipis, bahkan banyak yang terancam merugi.
“Kami sudah sangat kesulitan. Harga pupuk naik terus, tapi harga tebu dari pabrik gula segitu-segitu saja. Mana cukup untuk biaya tanam, perawatan, sampai panen,” ujar Bapak Herman (58), seorang petani tebu di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, saat dihubungi pada hari Jumat, 11 April 2025.
Keluhan petani tebu di Sumut ini bukan tanpa alasan. Biaya pupuk merupakan salah satu komponen terbesar dalam biaya produksi tebu. Dengan harga pupuk yang terus melambung, para petani terpaksa mengurangi penggunaan pupuk, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kualitas dan kuantitas hasil panen. Di sisi lain, harga jual tebu yang ditetapkan oleh pabrik gula seringkali dianggap terlalu rendah dan tidak berpihak kepada petani.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan telah menerima berbagai keluhan petani tebu ini dan berjanji akan melakukan mediasi dengan pihak terkait, termasuk distributor pupuk dan perwakilan pabrik gula. Upaya stabilisasi harga pupuk dan penyesuaian harga jual tebu menjadi fokus utama dalam mencari solusi atas permasalahan ini.
“Kami memahami betul kesulitan yang dihadapi para petani tebu. Kami akan segera berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk mencari jalan keluar yang terbaik, agar para petani tidak terus merugi,” jelas Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Ibu Rosmalinda.
Para petani tebu di Sumut berharap agar pemerintah dapat segera mengambil tindakan nyata untuk mengatasi permasalahan harga pupuk yang mencekik ini. Mereka juga berharap adanya kebijakan yang lebih berpihak kepada petani, termasuk penetapan harga jual tebu yang lebih adil dan menguntungkan. Jika kondisi ini terus berlanjut, dikhawatirkan banyak petani tebu yang akan beralih ke komoditas lain atau bahkan meninggalkan lahan pertanian mereka, yang pada akhirnya dapat mengancam produksi gula di Sumatera Utara. Keluhan petani ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait untuk menjaga keberlangsungan sektor perkebunan tebu dan kesejahteraan para petaninya.
