Persoalan distribusi hasil panen di tingkat produsen sering kali menjadi penghambat utama kesejahteraan petani di sentra-sentra produksi padi. Praktik Monopoli Tengkulak yang telah berlangsung lama menciptakan ketidakseimbangan pasar, di mana posisi tawar petani sangat lemah dibandingkan dengan para pengumpul modal. Para petani sering kali tidak memiliki pilihan lain selain menjual gabah mereka dengan harga rendah karena terdesak oleh kebutuhan biaya pelunasan hutang pupuk atau biaya operasional panen. Kondisi ini membuat keuntungan terbesar dari rantai pangan justru dinikmati oleh perantara, bukan oleh orang yang berkeringat di sawah.
Sistem Monopoli Tengkulak ini bekerja dengan cara mengontrol informasi harga pasar dan akses logistik pengangkutan hasil bumi. Tanpa adanya akses langsung ke penggilingan besar atau pasar induk, petani terpaksa tunduk pada harga sepihak yang ditetapkan oleh oknum pembeli di tingkat desa. Penentuan potongan harga melalui alasan kadar air yang tinggi sering kali dilakukan secara subjektif tanpa alat ukur yang akurat, sehingga semakin menekan margin keuntungan petani. Ketidakadilan ini menyebabkan banyak generasi muda enggan melanjutkan usaha tani karena melihat minimnya hasil yang bisa dibawa pulang oleh orang tua mereka.
Untuk memutus rantai Monopoli Tengkulak, penguatan kelembagaan melalui Koperasi Unit Desa (KUD) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus kembali direvitalisasi. Lembaga ini harus mampu berperan sebagai penyangga harga yang membeli hasil panen petani sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Dengan adanya lembaga ekonomi desa yang kuat, petani memiliki alternatif tempat menjual gabah yang lebih transparan dan adil. Selain itu, penyediaan fasilitas pengering gabah atau dryer di tingkat kelompok tani sangat penting agar kualitas gabah tetap terjaga dan petani tidak terburu-buru menjual dalam kondisi basah yang dihargai murah.
Peran pemerintah pusat dan daerah sangat krusial dalam mengawasi jalannya pasar serta menindak tegas praktik Monopoli Tengkulak yang merugikan ekonomi kerakyatan. Penyaluran kredit usaha rakyat yang mudah dan murah juga dapat membantu petani terlepas dari jeratan hutang kepada tengkulak yang sering kali menjadi pengikat transaksi jual beli. Digitalisasi rantai pasok melalui aplikasi pemasaran langsung dari petani ke konsumen atau ke industri pengolahan besar perlu terus dikembangkan. Semakin pendek rantai distribusi, maka semakin besar potensi keuntungan yang dapat diterima oleh produsen pangan primer di desa.
